CEGAH DAN DETEKSI DINI PENYAKIT INFEKSI EMERGING MELALUI KEGIATAN PEMETAAN RISIKO

Kriteria khas penyakit infeksi emerging (infem) adalah mudah menyebar dengan cepat. Penyakit ini dapat merupakan penyakit yang baru muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya maupun penyakit yang pernah terjadi di suatu daerah di masa lalu, kemudian menurun atau telah dikendalikan, namun kemudian dilaporkan lagi dalam jumlah yang meningkat. Seperti yang kita ketahui, beberapa kali kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) merupakan penyakit infem antara lain Flu A (H1N1)pdm09, Poliomielitis, Penyakit Virus Ebola, dan Penyakit Virus Zika. Dampak yang ditimbulkan dari sebuah penyakit baru sulit diprediksi namun diketahui bisa sangat bermakna, karena pada saat penyakit baru itu menyerang manusia mungkin hanya sedikit kekebalan yang dimiliki manusia atau bahkan tidak ada sama sekali. Mengetahui hal tersebut maka upaya deteksi dini menjadi hal penting dalam cegah tangkal penyakit infem. Salah satu upaya deteksi dini penyakit infem yang penting untuk dilakukan adalah pemetaan risiko. Pemetaan risiko dapat memberikan panduan bagi setiap daerah dalam melihat situasi dan kondisi penyakit infem. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan kejadian penyakit infem di suatu daerah yang difokuskan pada upaya penanggulangan beberapa parameter risiko utama yang dinilai secara objektif dan terukur. Hasil penilaian pemetaan risiko dapat dijadikan perencanaan pengembangan program pencegahan dan pengendalian penyakit infem. Untuk mendapatkan nilai risiko ada tiga komponen penting yang harus dinilai oleh suatu daerah yaitu kondisi ancaman, kerentanan, dan kapasitas yang diformulasikan dalam bentuk numerik sehingga didapatkan besaran nilai risiko penyakit infem di suatu daerah. Risiko merupakan besarnya potensi ancaman penyakit infem dan kerentanan wilayah yang dibandingkan dengan kapasitas atau kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit infem. Ketiga komponen tersebut akan selalu berubah seiring perkembangan waktu sehingga komponen tersebut perlu diidentifikasi secara berkala dan berkelanjutan. Saat ini Sub Direktorat Penyakit Infeksi Emerging  sudah menyusun Standar Pemetaan Risiko untuk 3 jenis penyakit antara lain penyakit Mers, penyakit polio dan penyakit difteri. Pada tahun 2020, kegiatan pemetaan risiko ini akan dijadikan sebagai indikator Sub Direktorat Penyakit Infeksi Emerging sehingga di tahun 2019 perlu dilakukan uji coba pemetaan risiko di beberapa wilayah menggunakan standar yang sudah disusun sebelumnya. Salah satu wilayah yang dilakukan uji coba adalah Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan uji coba pemetaan risiko di Jakarta Utara dilakukan pada tanggal 11 Februari 2019. Teknis pelaksanaan kegiatan ini melibatkan peran dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta beberapa bidang di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mengingat beberapa pertanyaan dari tools pemetaan ini membutuhkan jawaban dari lintas program lintas sektor. Hasil dari kegiatan ini didapatkan besaran nilai kategori ancaman, kerentanan, kapasitas dan risiko penyakit Mers, Polio, dan Difteri di wilayah Jakarta Utara. Masing-masing kategori tersebut menjadi penting untuk diketahui guna melihat kondisi serta kesiapan suatu wilayah apabila suatu saat menghadapi penyakit infem. Namun, saat ini belum dapat disimpulkan apakah risiko wilayah Jakarta Utara ini tinggi, sedang, atau rendah terhadap penyakit Mers, Polio, dan Difteri ini karena diperlukan pendataan terlebih dahulu di seluruh provinsi di Indonesia yang akan dijadikan acuan standar nilai pembanding. Meski demikian, pemetaan risiko yang sudah dilakukan di wilayah Jakarta Utara ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan program infem sebagai upaya kesiapsiagaan dan deteksi dini penyakit infem di wilayah. [AA)