Begini Cara Kelola Limbah Masker di Masyarakat Untuk Cegah Penularan COVID-19
Masker yang telah digunakan oleh Anda bisa menjadi media penularan virus dan agen penyebab penyakit, dan tentu hal ini menjadi sangat berbahaya. Namun penggunaan masker di lingkungan masyarakat tidak dikategorikan sebagai limbah medis yang diperlakukan seperti limbah medis di Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Hal ini karena masker tersebut tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau pasien di Fasyankes. Limbah masker seperti ini masuk ke dalam kategori limbah domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ada beberapa tahapan dan cara bagaimana mengelola masker yang telah Anda pakai, agar tidak menjadi media penularan virus, terutama virus penyebab COVID-19. Langkah-langkah berikut ini dapat mengurangi risiko kesehatan akibat cara pembuangan masker bekas pakai.Tahapan | Keterangan | |
Kumpulkan Masker bekas pakai | • Saat ini penggunaan Masker oleh masyarakat semakin tinggi, hal ini terkait kewaspadaan dengan isu COVID-19, secara positif juga menandakan kesadaran masyarakat untuk proteksi risiko yang cukup baik. • Namun demikian peningkatan penggunaan masker juga dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, dan dikhawatirkan masker bekas pakai dilakukan daur ulang dan dijual kembali di pasar. • Kita semua harus berperan dengan mengelola masker bekas pakai. | |
Desinfeksi | Lakukan desinfeksi dengan cara rendam masker yang telah digunakan pada larutan disinfektan/ klorin/pemutih. | |
Rubah bentuk | • Kumpulkan masker dengan wadah/plastik yang aman. • Untuk masker individu rusak talinya dan robek tengah sehingga tidak dapat digunakan ulang. | |
Buang ke tempat sampah domestik | Buang ke tempat sampah domestik. | |
Cuci tangan | Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/gunakan hand sanitizer bila tidak ada sarana cuci tangan. |
There are no comments yet.